Sabtu, 07 Agustus 2010

Dukung Pembangunan Maritim Terpadu

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/dukung-pembangunan-maritim-terpadu/

Opini : Lumbung Ikan Nasional Di Maluku VS Target KKP

http://balagu.com/Lumbung%20Ikan%20Nasional%20di%20Maluku%20vs%20Target%20KKP

Lumbung Ikan Nasional di Maluku vs Target KKP

Penulis : * Ahadar Tuhuteru, S.Pi
* Direktur Element Startegis Untuk Periaran Indonesia (Estuari Institut)

Memasuki puncak perayaan Sail Banda 2010 di Maluku, salah agenda yang menjadi perhatian kita adalah pencanangan Maluku sebagai lumbung ikan nasional oleh Presiden SBY. Ada angin surga apa yang membawa logika sehat SBY menerima gagasan ini. “Usut punya usut” karena ada tekad luar biasa dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), membuat kejutan menargetkan produksi ikan 12 juta ton tahun 2010.

KKP bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar pada tahun 2015 dengan me¬nar¬get¬kan produk¬si perikanan nasional sebesar 16,89 juta ton.

Patokannya berdasarkan Potensi produksi perikanan Indonesia mencapai 65 juta ton per tahun dan mungkin telah data produksi 5 tahun terakhir. Dari potensi tersebut hingga tahun 2009, menurut KKP produksi perikanan nasional sudah mencapai sebesar 10,65 juta ton.

Jika menelaah data produksi dari tahun 2004-2009, rata-rata pertumbuhannya mencapai 11,77% pertahun. Budidaya mengalami pertumbuhan mencapai 28,82% (0,54 juta ton) pertahun dan penangkapan hanya 3,83% (0,19 juta ton) pertahun. Meskipun demikian penangkapan tetap menjadi penyumbang produksi perikanan terbesar yang rata-rata enam tahun terakhir mencapai 62,65% (5,03 juta ton) pertahun sedangkan budidaya hanya mencapai 37,35% (2,99 juta ton) pertahunnya. Tahun 2009, budidaya mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Dari total produksi perikanan nasional tahun 2009, budidaya mencapai 47,49 % (5,08 juta ton) sedangkan perikanan tangkap 52,51% (5,59 juta ton).

Terkait targetnya, KKP mendesain strategis percepatan produksi. Salah satunya penetapan Maluku sebagai daerah lumbung ikan nasional. Besok, rencananya akan di resmikan oleh Presiden SBY pada tanggal 3 Agustus 2010 bersamaan dengan kegiatan Sail Banda 2010. Sebelumnya, sudah 3 kabupaten/kota di Maluku menandatangani kontrak produksi dengan KKP terkait target KKP tersebut. Sebagai gambaran potensi sumberdaya perikanan tangkap di Maluku saat ini mencapai 1.640.160 ton pertahun, yang terdiri atas ikan pelagis (261.490 ton), pelagis kecil (980.100 ton), demersal (295.500 ton), ikan karang (47.700 ton) dan udang (44.000 ton). Selain itu, lobster (800 ton) dan cumi-cumi (10.570 ton), dan angka tersebut adalah 26.3% dari potensi nasional saat ini (Data Tahun 2009).
Menurut menteri kelautan dan perikanan Fadel Muhammad, Maluku memiliki potensi penangkapan ikan setiap hari mencapai 1,3-1,4 juta ton namun saat ini baru 200.000 dan akan diupayakan penangkapannya 600.000 ton ikan perhari. Bahkan menurut Gubenur Maluku Karel Albert Ralahalu bahwa Maluku sudah ditakdirkan berada di tiga fishing ground, dan mengkontribusi 50% produk ikan jenis ekonomis di Indonesia. Lumbung ikan nasional ini akan didukung tiga kawasan perairan, yakni Laut Banda, Laut Maluku, dan Laut Arafura yang layak disebut “Golden Fishing Grounds”. Olehnya itu, Maluku layak menjadi lumbung ikan nasional. Dengan konsepsi yang menurut Direktur Usaha dan Investasi KKP Victor Nikijuluw, lumbung ikan merupakan in-situ storage atau gudang hidup (life storage) bukan gudang ikan (cold storage).

Yang menonjol juga, Maluku sendiri mencatatkan diri sebagai konsumsi ikan tertinggi melebih rata-rata nasional. Tingkat konsumsi ikan di daerah ini pada 2009 hingga 2010 cukup tinggi, mencapai 54,3 kg per kapita per tahun (Data BPS-Maluku). Sedangkan rata-rata nasional hanya mencapai 31 kg per kapita per tahun. Artinya dengan produksi ikan di Maluku juga dapat didistribusikan ke dalam negeri untuk konsumsi. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,4 juta jiwa, setidaknya ikan yang dikonsumsi setiap tahunnya mencapai 760 ton setara dengan 8,34% dari total produksi nasional.

Meskipun rencana pencanangan Maluku sebagai lumbung ikan nasional perlu didukung, namum pemerintah pusat dan daerah Maluku harus memperhatikan nasib nelayan kecil/lokal. Dikwatirkan, rencana produksi masal dengan pengarahan kapal-kapal besar asing akan mengabaikan keberadaan nelayan lokal. Karena UU nomor 45 tahun 2009 membuka peluang liberalisasi nelayan asing (Pasal 35 A), terkait ABK yang kapalnya berbendera indonesia untuk kawasan ZEE maksimal 30% nelayan asing. Dampak yang dikhawatrikan, nelayan asing yang bekerja di kapal berbendera Indonesia melakukan kegiatan alih muatan kapal, berupa hasil tangkapan, (transshipment) ke kapal-kapal nelayan asal negaranya atau kapal-kapal pengumpul ikan di tengah laut. Selain itu, nelayan lokal juga akan termarginalkan. Mereka akan kehilangan kesempatan untuk dapat bekerja atau menangkap ikan dengan kapal-kapal besar di wilayah perairan Indonesia sendiri.

Begitupula Peraturan menteri nomor 5 tahun 2008 dengan program kluster perikanannya dan UU nomor 27 tahun 2007 dengan program Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) menjadikan nelayan lokal semakin termarginalkan. Perlu di revisipula UU nomor 32 tahun 2004 karena dianggap merugikan Maluku. Nelayan asal Maluku yang mau mengoperasikan armada perikanan diatas 30 GT (Gross Ton) harus melalui persetujuan dan mekanisme perizinan dari pemerintah pusat. Alhasil laut Arafura, banda dan seram tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan pemerintah Provinsi Maluku. Begitupula dengan nelayan lokal yang jumlah nelayan mencapai 4.212 orang sedikit mempunyai armada dan peralatan penangkapan yang memadai, sehingga wilayah operasipun hanya disekitar perairan pantai. Kondisi ini mengakibatkan nelayan mengalami kesulitan untuk melepaskan diri dari kemiskinan. Kemiskinan di desa-desa Maluku mencapai 89,80%, menunjukan wilayah pesisir sebagai penyumbang terbesar dengan 772 desa sekitar 85,21% dari total 906 desa di Maluku.

Target produksi perikanan nasional oleh KKP 16,89 juta ton dengan pencanangan Maluku sebagai daerah lumbung ikan nasional patut didukung. Namun harus sinergi dengan tujuan pembangunan nasional yakni meningkatkan partispasi masyarakat dan kesejateraannya. Artinya target KKP ini dicapai oleh nelayan dan pembudidaya Indonesia (5,39 juta jiwa) yang notabanenya pelaku usaha mikro kecil, nelayan asing hanya sebagai komplemeter. Sederhananya, setiap orang menghasilkan rata-rata 3 ton pertahun, maka target KKP tercapai. Bagi Maluku, momentum ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan perbaikan kesejateraan masyarakat pesisirnya.

Lagu Estuari band (KEKASIHKU YANG TEGAR)

http://www.4shared.com/audio/jhuggUEC/6_Kekasihku_Yang_Tegar.html

Lagu Estuari band (SATU YANG PASTI)

http://www.4shared.com/audio/YPPERZK1/2_Satu_Yg_Pasti-oke.html

Lagu Estuari band (KEKASIHKU YANG INDAH)

http://www.4shared.com/audio/Rog_G78Y/7_Kekasihku_Yg_Indah.html

Lagu Estuari band (SAMUDERA CINTA)

http://www.4shared.com/video/Yi7PcLxl/8_samudra_cinta.html